
Kementrian sosial (kemensos) sudah menyediakan 1 halaman website khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos). Jadi sekarang kamu bisa cek sendiri apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Apa itu Bansos?
Bantuan sosial (bansos) adalah program dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan yang berpenghasilan rendah untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini berupa dalam bentuk uang ataupun barang. Bantuan ini bersifat selektif dan sementara dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah kamu termasuk sebagai penerima bantuan sosial atau tidak :
1. Buka website Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi semua data yang diminta lalu klik tombol CARI DATA
- NIK : Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- CAPTCHA : Masukkan huruf atau kode yang ditampilkan pada layar.

3. Berikut contoh hasil pencarian NIK

Keterangan
1. Nama : berisi nama penerima manfaat yang disamarkan untuk melindungi privasi
2. Desil : menjelaskan tentang tingkat kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi 10 tingkatan
- Desil 1 = paling miskin
- Desil 10 = paling mampu
3. Sembako : bantuan sosial bagi orang miskin yang diberikan dalam bentuk sembako
▢ Status : menjelaskan apakah seseorang itu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
- YA = terdaftar dan berhak menerima bantuan sosial
- TIDAK = tidak terdaftar sebagai penerima bansos
▢ Periode : menjelaskan tentang informasi waktu pencairan bantuan
- MEI 2026 = waktu bantuan diberikan
- – = tidak ada bantuan yang disalurkan pada periode saat ini.
4. PKH (Program Keluarga Harapan) : bantuan sosial dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.
5. PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) : bantuan sosial dalam bentuk layanan kesehatan yang ditujukan bagi keluarga miskin agar mereka dapat berobat secara gratis di puskesmas atau rumah sakit sesuai rujukan.
6. KPD (Kartu Penyandang Disabilitas) : terdaftar sebagai penerima kartu identitas bagi penyandang disabilitas.