Cara Mengecek Daftar Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Investasi saham semakin diminati masyarakat Indonesia karena menawarkan peluang keuntungan dalam jangka panjang. Namun, sebelum membeli saham, penting untuk mengetahui perusahaan-perusahaan apa saja yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Apa Itu Daftar Saham?

Daftar saham adalah daftar seluruh perusahaan yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Kenapa Perlu Mengecek Daftar Saham?

Ada 4 alasan mengapa kamu perlu mengecek daftar saham di BEI :

  • Untuk memastikan saham dari suatu perusahaan sudah terdaftar resmi di BEI
  • Melihat perusahaan berdasarkan sektor usahanya (perbankan, energi, kesehatan, teknologi, konsumer dan lain-lain)
  • Untuk mengetahui kode saham (ticker) dari suatu perusahaan
  • Mengikuti perkembangan emiten baru (IPO).

Cara Mengecek Daftar Saham

Berikut cara mengecek daftar saham melalui website resmi BEI :

1. Kunjungi laman https://www.idx.co.id

2. Pada menu di atas pilih Data PasarData SahamDaftar Saham

BEI

3. Daftar saham akan ditampilkan dan kamu bisa melakukan pencarian yang lebih spesifik dengan menggunakan filter Kode/Nama Perusahaan, Sektor usaha atau Jenis papan saham. Pengguna juga bisa untuk mengunduh daftar saham ini dalam bentuk file Excel.

data pasar

Informasi Apa yang didapatkan dari Daftar Saham?

Dari daftar saham BEI, pembaca dapat mengetahui 5 hal berikut :

  • Kode : kode saham atau ticker (biasanya terdiri dari 4 huruf kapital) yang digunakan untuk mengenali saham dari suatu perusahaan saat melakukan transaksi jual-beli di bursa
  • Nama Perusahaan : nama resmi perusahaan yang tercatat
  • Tanggal Pencatatan : tanggal resmi saat saham perusahaan pertama kalinya mulai diperdagangkan ke publik
  • Saham : jumlah lembar saham yang telah diterbitkan di pasar modal
  • Papan Pencatatan : menunjukkan jenis papan tempat saham tersebut tercatat di BEI.